Kerja Sama
Hampir seluruh produsen
tikar mendong di Kecamatan Wajak adalah
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
UMKM tikar mendong milik Yatemi di Desa Codo dan Home Industry Anyaman Tikar
Mendong milik Sugianto di Desa Blayu adalah dua UMKM anyaman tikar mendong
mitra IbM. Kedua UMKM ini telah memiliki alat pintal dan tenun empat kaki yang merupakan bantuan dari
Pemerintah Kabupaten Malang. Berdasarkan survei kondisi situasional dinamika kelompok
UMKM tikar mendong di lokasi IbM masih
rendah. Keterbatasan bantuan mesin tenun, keterbatasan daerah pemasaran
menyebabkan kelompok UMKM kurang responsif. Bantuan yang telah diberikan
Pemerintah Kabupaten Malang belum dapat menjadi income generating unit bagi kelompok. Pada akhirnya, alat mesin
tenun bantuan yang ada hanya dioperasikan oleh beberapa pengrajin saja antara
lain dua mitra IbM. Dengan memilih kedua mitra IbM diharapkan dapat menjadi entry point pemberdayaan kelompok sentra
industri kerajinan tikar mendong.Era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi
yang berkembang sangat cepat telah menjadikan pasar dan perdagangan semakin
terbuka. Teknologi informasi (TI) memungkinkan pembentukan jejaring bisnis
nyaris tanpa batas dan menyebabkan informasi bergerak cepat. Kondisi ini
memberikan peluang yang setara bagi semua pelaku bisnis tanpa mengenal apakah
unit bisnis yang terlibat berskala mikro,
kecil, menengah atau besar. Dengan demikian internet adalah salah satu
TI yang dapat memberikan peluang UMKM membuka jaringan
pemasaran dan menumbuh kembangkan small
and medium enterprise networking.
Cyberpreunership
berasal dari dua kata cybernetic dan entrepreunership.
Cybernetic berarti integrasi atau
komunikasi manusia dengan komputer dalam
melakukan suatu proses kontrol. Sedangkan entrepreunership
adalah kemampuan berfikir kreatif,
inovatif, visioner, berkomunikasi dan memotivasi diri untuk memanfaatkan peluang
usaha. Cyberpreunership atau
infopreneur adalah wirausaha yang bisnis utamanya adalah berbagi dan menjual
informasi elektronik, membuat blog atau website, memasarkan produk sendiri atau
orang lain. Pangsa pasar cyberpreneur lebih
luas karena internet dapat diakses dari seluruh penjuru dunia. Dari definisi di
atas dapat disimpulkan bahwa cyberpreneur
adalah mereka yang memanfaatkan cyberspace
atau dunia maya untuk mengembangkan bisnis dan memperoleh keuntungan. Cyberpreneur sering diistilahkan sebagai
entrepreuner online, umumnya para cyberpreneur
secara bersama-sama berusaha membuka pasar baru di dunia cyber. Sebagaimana telah
dijelaskan terdahulu, salah satu hambatan yang dihadapi dalam pemberdayaan dan
pengembangan UMKM adalah keterbatasan akses pasar. Di lain pihak kemampuan UMKM
melakukan promosi sangat minim karena ketiadaan biaya. Kehadiran TI menjadi
jawaban atas kendala tersebut. Masyarakat virtual telah memungkinkan anggotanya
untuk bertukar pengalaman tanpa melalui broker atau perantara. Tak hanya
memasarkan produk cyberpreuner
sekaligus dapat menawarkan peluang investasi bagi para investor yang berminat
pada produknya. Dengan kata lain cyberpreunership
merupakan terobosan pasar,penciptaan pasar baru dan sarana promosi produk
yang sangat murah. Namun di sisi lain kondisi sebagian besar komunitas UMKM belum
melek teknologi informasi dan komunikasi. Kepemilikan komputer di kalangan UMKM
juga masih rendah. Melihat hal ini Dikti dengan program IbM dengan Fakultas Pertanian mengadakan program Implementasi Cyberpreunership sebagai Upaya Meningkatkan Pemasaran Tikar Mendong di Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.
Langganan:
Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar